Forum
Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Dayeuhkolot adalah sebuah perkumpulan yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang
berdiri pada tanggal 24 April 2016 di Kampung Bojong Asih Rt.01 Rw.14 Desa
Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung yang disahkan oleh Notaris Roni Nazamudi SH. M.Kn dengan Akta
Notaris No. : 01 Tanggal : 15 Juni 2016
Forum
Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Dayeuhkolot merupakan suatu lembaga yang
memiliki dasar kesamaan visi dan misi diantara anggotanya yang memiliki tujuan
menghimpun potensi yang ada untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan
masyarakat, menunjang program Pemerintah dalam menangani permasalahan sosial
kemasyarakatan dan khususnya di bidang lingkungan hidup sesuai dengan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Sekretariat kami beralamat dan
berkedudukan di Kampung Bojong Asih Rt.01 Rw.14 Desa Dayeuhkolot, Kecamatan
Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. No. telp. :089691869996 email : fmpldk2016@gmail.com, contact person : 085210146424, dan telah terdaftar di Kemenkumham dengan dikeluarkanya SK.MENKUMHAM NOMOR AHU-0065613.AH.01.07.TAHUN 2016 dan sudah terdaftar pula di KesbangPol Kabupaten Bandung dengan dikeluarkannya Surat Tanda Pemberitahuan Keberadaan Organisasi(STPKO) No:220/1417/PERKUMPULAN/KESBANGPOL. dan rekening kami di BRI Unit Bojongsoang dengan no : 3772-01014712-53-6 atas nama Forum Masyarakat Peduli Lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar